Sabtu, Desember 27, 2008
Doa Terhindar Dari Gangguan JIN dan Sihir
Saudara ku sekalian, bagi saudara ku yang ingin terhindar dari kejahatan JIN, guna-guna ataupun sihir, saya sarankan sebaiknya membaca doa penjagaan berikut ini ....
A. Surat Al-Fatihah.
B. Surat Al-Baqarah, khususnya ayat-ayat 1-5, 254-257 dan 284-286.
C. Surat Al-Imran khususnya ayat 1-9 dan 18-19
D. Surat An-Nisa khususnya ayat 115-121
E. Surat Al-A’raf khususnya ayat 54-55.
F. Surat Al-Mu’minun khususnya ayat 115-118.
G. Surat Yasin khususnya ayat 1-12.
H. Surat As-Shaffat khususnya ayat 1-10.
I. Surat Ghafir khususnya ayat 1-3, dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya.
Sedangkan doa-doa yang dianjurkan diantaranya:
Ya Allah, Rabb bagi semua manusia, hilangkanlah rasa sakit, berilah kesembuhan, Engkau zat yang menyembuhkan tiada yang bisa menyembuhkan kecuali Engkau, kesembuhan yang tiada menimbulkan sakit sedikitpun. Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari kejahatan setiap jiwa atau pandangan orang yang dengki, Allah yang memberi kesembuhan padamu, dengan nama Allah saya meruqyahmu.
Saya mohon untuk kamu perlindungan kepada Allah dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang diciptakan Bin Baz mengatakan: Hendaklah seorang muslim meminta kesembuhan hanya kepada Allah dari segala kejahatan dan bencana, dengan membaca doa-doa berikut ini:
Dengan menyebut nama Allah yang dengan keagungan nama-Nya itu menjadikan sesuatu tidak berbahaya baik yang ada di langit atau di bumi, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Dibaca 3x pada pagi dan sore hari)
Dan dianjurkan pula untuk membaca Ayat Kursy ketika hendak tidur dan sehabis salat fardhu, disamping membaca surat Al-Falaq, Al-Nas dan Al-Ikhlash setiap selesai melakukan salat subuh dan salat maghrib serta menjelang tidur.
Seluruh cara di atas hanyalah sekedar doa dan usaha, sumber kesembuhan hanyalah dari Allah semata, Dialah yang Maha mampu atas segala sesuatu dan di tangan-Nya segala obat dan penyakit, dan segala sesuatu bisa terjadi berdasarkan ketentuan dan takdir Allah swt.
Nabi saw. Bersabda:
Dan berdasarkan penjelasan ulama, maka pengobatan Ruqyah Syar'iyah diperbolehkan dengan kriteria sbb:
Pada dasarnya membantu pengobatan dengan ruqyah adalah amal tathowu'i(sukarela) yang dibolehkan menerima hadiah dan bukan kasbul maisyah (mata pencaharian rutin).
Wallahu a'lam
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
Sumber : eramuslim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar